Keluh Kesah Pelaku UMKM di Sampang Berharap Bantuan BPUM

Pelaku UMKM Sampang BPUM
Pelaku UMKM di Sampang saat mengantri di kantor Diskumnaker. (Foto: RIF/MI)

maduraindepth.com – Sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Sampang mendatangi Diskumnaker setempat guna melakukan peroses pengajuan dan pencairan Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Namun dalam realisasinya ditemukan banyak penerima bantuan yang mengalami kartu tanda penduduk (KTP) tidak sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK).

“Ada pendamping dalam pencairan ini, pendamping bertugas mensinkronkan data para calon penerima, kalau tidak ada pendamping maka siapa yang akan melaksanakan tugas ini,” kata pria yang kerab disapa Jan, yang juga mengaku sebagai pendamping BPUM di kecamatan robatal, kepada maduraindepth.com, Senin (7/9) di kantor Diskumnaker Sampang.

Sementara beberapa pelaku UKM di taman kota yang tergabung dalam paguyuban pedagang taman kota mengaku tidak menerima bantuan tersebut. Bahkan pihaknya dari paguyuban tidak mengetahui adanya informasi bantuan tersebut.

“Kami hanya didata sebanyak 3 kali, dan itupun dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang untuk bantuan tenda,” terang Uis Meilono salah satu pedagang yang tergabung di dalam paguyupan pedagang taman kot.

Hal senada juga diungkapkan oleh, Diah (40), salah satu pelaku UKM penjual soto dan tahu tek yang tergabung di paguyuban Trunojoyo Sampang. Dia juga mengakui bahwa tidak mengetahui adanya bantuan tersebut. Sehingga dirinya mencari tahu kepada teman-temannya.

“Informasi dari teman-teman memang ada, bahkan sudah diusulkan, tapi gak jelas karena sampai saat inipun belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait adanya bantuan tersebut,” ucapnya.

Baca juga:  Primkoppol Gandeng UMKM Pulihkan Perekonomian Sampang di Masa Pandemi Covid-19

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Moh. Hoiri (32), salah satu pelaku UKM di Pasar Srimangunan. Menurutnya banyak pedagang di pasar yang tidak mengetahui adanya informasi bantuan tersebut.

“Harusnya yang diutamakan kami ini pedagang di pasar, tapi malah banyak yang tidak tahu, kan aneh,” ucapnya kesal.

Dikatakan, dirinya sudah berusaha mengusulkan agar mendapatkan bantuan tersebut. Namun oleh pihak Diskumnaker diminta mengajukan secara online melalui website. Namun akses masuk website untuk pendaftaran lelet sehingga menyulitkan pedagang.

“Masak gak bisa secara manual, saya menduga hal ini ada pengkoordiniran dalam usulan bantuan BPUM, sehingga sosialisasinya tidak maksimal,” keluhnya.

Sementara itu, Nurhayati, dari Koperasi Wanita Kopwan lancar Jaya Desa Apaan, Kecamatan Pengarengan mengaku datang ke Diskumnaker untuk proses pencairan. Pihaknya diusulkan oleh ketua Kopwan Lancar Jaya.

“Di Kopwan Lancar Jaya yang dapat hanya pedagang, jadi hanya 10 orang yang dapat, kami dihubungi oleh Diskumnaker melalui ketua,” terangnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto