Kejari Sampang Musnahkan BB, Pemda Siapkan Panti Rehab

Pemusnahan Bb Kejari Sampang
Pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Kejari Sampang, Rabu, 22 Juni 2022. (FOTO: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) perkara tindak pidana. Dipastikan seluruh BB dimusnahkan itu telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht).

Pemusnahan berlangsung di halaman Kejari Sampang pada Rabu (22/6). Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Bupati (Wabup) Sampang, Abdullah Hidayat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Imang Job Marsudi, Perwakilan Kodim 0828, Ketua BNN Kabupaten Sumenep dan Dinas Kesehatan Sampang.

Kajari Sampang Imang Job Marsudi mengungkapkan, BB yang dimusnahkan meliputi narkotika seberat 374 gram yang terdiri dari 89 perkara. BB itu merupakan hasil pengumpulan sejak November 2021 hingga Juni 2022.

“Dengan jumlah 439 barang bukti yang ada,” ungkap Imang Job Marsudi pada maduraindepth.com.

Kemudian perkara kesehatan sebanyak 33 BB yang dihimpun pada bulan Maret 2022. “Banyaknya pil berlogo Y sekitar 215 butir,” ucapnya.

Selanjutnya BB yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap lainnya diantaranya sajam, pencurian, penganiayaan, pembunuhan, pencabulan dan ITE. Untuk sajam terdiri dari tiga buah yang diamankan sejak Desember 2021 hingga April 2022.

Adapun BB dari perkara lainnya terdiri dari 18 perkara dengan jumlah sebanyak 38 buah. BB dari perkara ini dihimpun sejak November 2021 hingga April 2022.

“Alat yang dimusnahkan terdiri dari pisau, celurit, bambu, kunci letter T, kayu, besi ban motor dan handphone,” terangnya.

Baca juga:  Lantik Dua PAW Kades, Pj Bupati Pamekasan Titip Kemajuan Ekonomi Warga

Pemusnahan itu mendapat apresiasi dan dukungan dari Wabup Abdullah Hidayat. Ia mengungkapkan, jumlah BB terbanyak yang dimusnahkan merupakan perkara narkotika.

“Artinya sudah menjadi atensi bersama melakukan pendekatan secara masif dengan tokoh agama dan masyarakat untuk melawan dan memusnahkan narkoba di Sampang,” ujar Wabup yang karib disapa H. Ab itu.

Ia menyampaikan, pemerintah daerah (Pemda) kini tengah menyiapkan Panti Rehab yang diyakini bisa menjadi solusi bagi para pecandu agar berhenti memakai narkoba. “Lahannya sudah ada di Kecamatan Pangarengan, Sampang tinggal kita pelajari SOP-nya bagaimana fasilitas dan penanganan kedepan,” ucapnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto