Kapolri Ungkap Ada Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Tersangka tragedi kanjuruhan malang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10). (Foto: IST)

maduraindepth.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan, ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Keenamnya, yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (Ketua Panitia Pertandingan), SS (Security Officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA (Kasatsamapta Polres Malang).

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini enam tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers terkait penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan, Kamis (6/10).

banner auto

Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan. Proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata. Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini.

“Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel,” ujar Kapolri.

Sedangkan untuk proses penyidikan, lanjut dia, tim sudah memeriksa 48 saksi. Meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di tempat kejadian perkara (TKP), dan 5 korban. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto