Gara-gara Covid-19, Target PAD Pemkab Sumenep 2021 Stagnan

Target PAD 2021
Kerapan sapi yang biasa digelar setiap tahun sebelum pandemi Covid-19 kerap menjadi jujukan wisatawan domestik maupun mancanegara. (Foto: Badri Stiawan/MI)

maduraindepth.com – Pandemi corona virus desiase 2019 (Covid-19) berdampak buruk bagi sebagian besar sektor perekonomian. Tak terkecuali bagi pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Sumenep. Target PAD Kota Keris tahun anggaran 2021 tidak berubah.

Semula, pemerintah daerah menarget pendapatan sebesar Rp 266,79 miliar pada awal tahun 2020. Namun target tersebut diturunkan menjadi Rp 240,64 miliar dalam APBD perubahan 2020. Penyebabnya, banyak sektor potensian penyumbang PAD yang tersendat.

“Salah satunya sektor pariwisata. Pertimbangan itu yang menjadi pertimbangan menurunkan target pendapatan 2020,” ujar Kabid Pelayanan dan Penagihan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep Suhermanto, Jumat (12/2).

Dia menjelaskan, besaran target PAD untuk tahun anggaran 2021 juga tidak ada perubahan. Mengingat, sampai saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Selain itu, beberapa sektor penyumbang PAD hingga sekarang belum bisa berkontribusi bagi daerah.

Suhermanto menyebut, target PAD bisa jadi kembali dinaikkan jika penyebaran virus corona di Kota Keris sudah terkendali. Akan tetapi, lanjut dia, beberapa regulasi terkait pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 tidak berpihak pada pencapaian target PAD.

Salah satu contohnya penutupan sektor pariwisata. Terutama yang dikelola oleh pemerintah daerah. Sehingga salah satu sumber pendapatan itu tidak bisa berkontribusi maksimal. “Saat ini yang terpenting target 2021 bisa tercapai,” pungkasnya. (BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto