DPRD Sampang Dukung Perda Disabilitas

Audiensi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sampang dengan Komisi DPRD setempat, Jum'at (1/10). (Foto : Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – DPRD Komisi IV Kabupaten Sampang mendukung pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Ini disampaikan saat menerima Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) setempat di ruang rapat besar, Jum’at (1/10).

Para penyandang disabilitas melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Sampang terkait pemenuhan hak-haknya. Mereka didampingi oleh Lakpesdam PCNU dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Sampang.

Di hadapan pimpinan dan anggota komisi IV, Ketua PPDI Sampang, Munawi meminta agar perda yang mengatur soal perlindungan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas segera dibentuk dan disahkan.

“Kami hanya minta perda soal perlindungan disabilitas itu ada. Sehingga pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan akses lainnya bisa kami rasakan sama dengan lainnya,” ucap Munawi.

Karenanya, pihaknya berharap DPRD Sampang segera merancang poin-poin yang sudah disampaikan saat audiensi, sehingga Raperda disabilitas segera disahkan dan menjadi payung hukum bagi kami (Disabilitas).

Ia menceritakan, sampai saat ini PPDI tidak punya fasilitas seperti sekretariat, sehingga untuk koordinasi dengan anggota penyandang disabilitas lainnya pihaknya memanfaatkan rumah secara bergiliran.

“Apalagi kalau ada atlet disabilitas yang ikut perlombaan itu kami yang membiayai sendiri. Makanya kami mengharapkan Perda cepat disahkan,” harapnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Lutfianto menegaskan bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemenuhan hak disabilitas dalam waktu dekat akan dibahas.

Baca juga:  Bupati Pamekasan Apresiasi Program Langit Biru

DPRD, ujar Lutfianto, akan melibatkan teman-teman disabilitas dalam pembahasan Raperda. Hal itu agar poin-poin penting dan keinginan besar mereka bisa terakomodir dalam pengesahan Perda.

“Semua masukan kita tampung selagi hal tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang sudah ada,” ucap Totok, sapaan Politisi PKS itu.

“Intinya kita terus berkoordinasi guna mendata poin-poin apa saja yang perlu kami masukkan di dalam raperda,” tambahnya.

Ditanya mengenai sekretariat bersama di ruang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial yang ada di lantai dua, pihaknya merespon keras, dan meminta Dinsos untuk memberikan ruang yang ramah disabilitas.

“Kami sudah memperingati Dinsos setempat untuk memindahkan ruang khusus disabilitas ke lantai bawah. Tidak mungkin kalau teman-teman harus naik tangga,” kesalnya.

Komisi IV DPRD Sampang juga akan memperjuangkan hak-hak disabilitas soal penerima bantuan sosial seperti BPNT dan PKH. Diupayakan hal itu dapat direalisasikan sebelum pengesahan Perda tahun 2022.

“Intinya PPDI sering berkoordinasi dengan kami sehingga bisa diketahui datanya,” tutupnya. (Alim/Aw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto