DPMD Sampang: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pencegahan Virus Corona

Istimewa

maduraindepth.com – Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Sampang, Suhanto menyatakan, dana desa (DD) dapat digunakan oleh desa untuk menangkal dan mencegah penyebaran virus corona jenis baru alias Covid-19. Dia menegaskan, pihaknya sudah bersurat kepada pihak kecamatan agar para Kepala Desa (Kades) di Sampang segera merancang anggarannya.

“Dasarnya sudah jelas, itu perintah dari Presiden. Dana desa itu sekarang harus digunakan untuk antisipasi penanganan virus corona,” ujarnya pada maduraindepth.com, Rabu (25/3).

banner auto

Suhanto mengatakan, para Kades juga harus ikut serta berperan, melawan dan mencegah penyebaran Covid-19. Menurutnya, di tengah penyebaran virus corona ini, Kades selain berfungsi sebagai pemimpin desa, juga memiliki peran sebagai ketua tim Satgas pencegahan virus corona di tingkat desa.

“Dengan uraian tugas melakukan pendataan, sosialisasi, koordinasi,” ucapnya.

Langkah pencegahan Covid-19 di tingkat desa ini, lanjut Suhanto, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Bahkan pihaknya sudah memanggil pendamping kabupaten untuk merumuskan apa saja yang bisa dilaksanakan oleh desa.

Dia mengungkapkan, dalam pencegahan Covid-19 ini ada beberapa kegiatan yang sifatnya harus segera dilaksanakan dan bukan kewenangan desa. “Diantaranya segera melakukan sosialisasi dan membentuk tim Satgas,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan, anggaran yang boleh digunakan oleh Pemdes untuk pencegahan Covid-19 minimal Rp 15 juta. Anggaran tersebut disesuaikan dengan jumlah kebutuhan di setiap desa.

Baca juga:  Food Court Kampung Ramadhan, Cara KKNT 03 Wiraraja UTM Tingkatkan Perekonomian Masyarakat di Desa Kebunagung

“Jumlah anggaran tidak diatur, kita hanya merancang minimal Rp 15 juta. Ini tergantung dari jumlah dusun, jumlah tempat keramaian. Karena setiap desa tidak sama,” pungkasnya. (MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto