Dituduh Miliki Ilmu Santet, Warga Banyuates Lakukan Sumpah Pocong

Ilmu santet sumpah pocong
Surinten (60) warga Dusun Morombuk, Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Rabu (24/6). (Foto: RIF/MI).

maduraindepth.com – Diduga memiliki ilmu santet, Surinten (60) warga Dusun Morombuk Timur, Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, melakukan sumpah pocong di Masjid Jamik Madegen, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota, Rabu (24/6).

Sumpah pocong itu dilakukan lantaran seorang gadis, Hikmah (20) Warga Dusun Morombuk Timur, Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates yang tengah hamil tersebut memiliki penyakit tenggorokan seusai mengunjungi kediaman Surinten beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Juheri, putra dari Surinten saat mendampingi ibunya melakukan sumpah pocong, yang dihadiri kedua belah pihak.

Lebih lanjut Juheri mengatakan, kesalahpaham antara kedua belah pihak yang masih memiliki hubungan keluarga tersebut telah terjadi dalam tahun lalu. Namun hingga saat ini tak kunjung selesai.

“Maka dari itu, untuk mensterilkan kesalahpahaman dan rasa was-was antarkeduanya ini dilakukan sumpah pocong,” ungkapnya.

Terpisah, Damhuri, salah satu tokoh masyarakat di desa setempat ikut mendapangi kedua belah pilhak, dalam sumpah pocong tersebut. Dia memastikan tidak ada perselisihan dan acara sumpah pocong terlaksana dengan baik dan aman.

“Kami hanya mendampingi kedua pihak yang merupakan masih keluarga, kesalahpamahaman ini sudah berlangsung lama, semoga dengan sumpah ini kedua belah pihak tidak lagi terjadi kesalahpahaman dan mendapat hidayah dari Allah SWT,” ujarnnya.

Lebih lanjut Damhuri menjelaskan, tuduhan terhadap Suranten tersebut sudah terjadi sebanyak empat kali tuduhan dengan dugaan memiliki ilmu santer. Sehingga untuk menepis tuduhan-tuduhan ini, pihak suranten melakukan sumpah pocong.

Baca juga:  Lepas dari Pengawasan, Dua Siswa Ditemukan Tenggelam di Pantai

“Hal ini juga demi kondusifitas di desa,” kata dia. “Bahkan pihak suranten memiliki rekaman-rekaman tuduhan yang dilemparkan dari pihak Hikmah,” terangnya menambahkan.

Di tempat yang sama, Suranten mengakui adanya tuduhan tersebut. Sehingga dirinya berani melakukan sumpah pocong untuk membuktikan tuduhan itu tidak benar.

“Saya tidak memiliki santet, saya hanya dituduh oleh Hikmah,” katanya.

Sementara itu, Abdus Sarib (55), yang merupakan ayah dari Hikmah sekaligus sepupu dari Sunanten mengakui kalau anaknya terkena santet dari salah seorang dukun di Desa Bringkoning. Bahkan, sakit tenggorokan yang dialami oleh Hikmah hingga saat ini masih belum sembuh karena masih ada ilmu hitam.

“Sekitar dua bulan ini masih sakit tenggorokannya, kata dukun masih ada,” timpalnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun maduraindepth.com, kedua pihak tersebut sempat melaporkan kepihak penegak hukum. Namun berdasarkan hasil mediasi, telah ditemukan kesepakatan yang mengetahui Kepala Desa (Kades) setempat, untuk menyelasaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Dalam acara sumpah pocong tersebut, hadir, Babinsa dari TNI dan Polri, Pihak Kelurahan Polagan, Takmir Masjid Jamik Madegen, pihak kelurga dari Suranten dan pihak keluarga Abdus Sarip untuk menyaksikan prosesi sumpah pocong. Acara tersebut dimulai pada pukul 13.15 WIB hingga Pukul 14.00 WIB. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto