News  

Diduga Terlibat Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Polisi Buru Oknum Habib

Kapolda Jatim, Irjen Pol. Luki Hermawan bersama barang bukti dan tersangka pembakaran. (Foto: Dok istimewa)

maduraindepth.com – Sebanyak lima orang oknum habib diintai Polisi karena diduga terlibat kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan semalam pihaknya telah mengintai lima oknum habib yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran. Luki menyebut kelimanya akan segera ditangkap.

banner auto

“Tadi malam ada lima orang lagi oknum habib yang akan kami tangkap,” kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (27/5/2019).

Luki juga meminta masyarakat yang melakukan aksi anarkis tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tokoh agama di Sampang akan membantu proses kasus ini secara transparan. Kami juga berharap masyarakat Sampang yang terlibat menyerahkan diri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi resmi menahan lima dari enam tersangka pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang, Madura. Lima pelaku yang kini berstatus menjadi tersangka itu, dua oknum bermarga habib, AKA, H. Sedangankan tiga lainnya warga biasa dengan inisial A, H dan S.

Kepada lima tersangka tersebut, Polisi menerapkan pasal berlapis. Yaitu Pasal 200 KUHP, Pasal 187 dan Pasal 170. (MH/MI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto