Diduga Proyek Siluman, Pengerjaan TPT di Lenteng Sumenep Makan Korban

Kondisi arus lalulintas yang sempat macet saat terjadinya lakalantas di tempat proyek jalan. (Foto: MR/MH)

maduraindepth.com – Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) atau plengsengan dipertanyakan warga. Pasalnya proyek yang berlokasi di Jalan raya Lenteng, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep belum diketahui asal muasalnya.

Padahal pengerjaannya sudah berlangsung sekitar satu pekan. Namun sampai saat ini belum diketahui siapa pihak pelaksananya.

banner auto

“Kami tidak tahu kapan proyek itu mulai dikerjakan. Cuma seminggu terakhir terlihat proses pengurukan tanah di lokasi,” ungkap Rusdi salah seorang pengguna jalan pada maduraindepth.com, Jumat (18/10/2019).

Apalagi, di lokasi pengerjaan papan nama kegiatan, sumber dana dan alokasi anggaran tidak terpasang. “Entah siapa yang mengerjakan, karena tidak ada papan informasinya,” ucapnya.

Menurut Rusdi, seharusnya pemerintah memberikan informasi seluas-luasnya prihal proyek yang akan dilaksanakan. Sehingga tidak membuat keresahan di kalangan masyarakat. Dengan seperti ini, sambung dia, masyarakat akan beranggapan kalau proyek itu adalah proyek siluman.

Parahnya lagi, di lokasi tidak ada garis pembatas atau police line sebagai tanda ada kegiatan. Akibatnya, pengerjaan proyek tersebut mengganggu pengguna jalan yang berujung macet.

“Jadi tindak lanjut daripada proyek itu sendiri tidak jelas. Akibatnya kan membuat kemacetan bagi para pengguna jalan tersebut karena jalan tersebut aksesnya dekat dengan pasar,” jelasnya.

Akibat minimnya keamanan, pihaknya mengungkapkan jika adanya proyek tersebut sempat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). “Tadi, ada warga sekitar yang jatuh dan harus dilarikan ke Puskesmas Lenteng,” tuturnya.

Baca juga:  Bangkalan Optimis 150 Poin Pada Porprov Jatim VIII 2023

Pihaknya berharap, Pemerintah setempat segera mengambil tindakan atas pekerjaan proyek tersebut. Sehingga, tidak berujung malapetaka bagi proyek itu sendiri.

“Jika seperti ini, yang awal mula pemerintah ada niatan baik akhirnya berujung pada malapetaka yang dihasilkan pekerjaan proyek asal-asalan. Dan juga pemerintah harus mengurus CV pemilik proyek, agar memberikan informasi dan garis batas,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep, Eri Susanto, saat dikonfirmasi, mengklaim jika setiap lokasi pengerjaan proyek ada konsultan pengawas yang selalu mengawasi pekerjaan.

Soal papan nama kegiatan, Eri Susanto tidak bisa memberi keterangan yang jelas. Ia hanya berdalih bahwa papan nama kegiatan tersebut bisa saja hilang.

“Kalau masalah papan nama bisa saja kadang sudah terpasang dan hilang. Kalau cuma cari informasi siapa yang kerja, berapa nilainya dan dana dari mana? Itu bisa tanya di kantor, karena sama saja dengan iformasi papan nama. Tapi, untuk papan nama nanti saya konfirmasi, sedangkan rambu-rambu nanti saya cek dan konfirmasi,” tandasnya. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto