Diduga Ada Praktik Pungli, SMAN 1 Batuan Sumenep Diprotes Wali Murid

List kewajiban sumbangan yang harus dibayar peserta didik SMAN 1 Batuan Sumenep. (MR/MI)

maduraindepth.com – Dugaan adanya praktek Pungutan Liar (Pungli) terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Batuan, Sumenep, tahun ajaran 2019-2020.

Salah satu orang tua siswa inisial AS warga Desa Pamolokan, mengeluh dengan biaya yang sangat mahal, bahkan dirinya menduga hal itu sudah termasuk Pungli.

“Sekarang kan SMA sudah digratiskan oleh Gubenur Jawa Timur Khofifah dan termasuk SPP, kenapa masih ada biaya, ini sudah termasuk pungli,” kata AS, Senin (1/7/2019).

Menurut dia jika hal itu bersifat sumbangan maka tidak ada unsur memaksa dan tidak ada tekanan bahkan nominal.

“Itu menentukan nominal, waktu dan tanggal yang sifatnya bertentangan dengan peraturan pemerintah maupun hukum, ini jelas pungli,” tegasnya.

Berikuti ini sumbangan atau biaya yang diduga Pungli.

Kategori sumbangan:

– Kegiatan OSIS dalam satu tahun Rp. 100.000
– Sumbangan pembagunan Paving dan parkir Rp. 100.000
– Sumbangan perpisahan kelas XII Rp. 100.000
– Ijazah dan buku kenangan Rp. 100.000
– Biaya BIMSUS untuk 6 mapel dalam 10 bulan Rp. 150.000
Total jumlah Rp. 550.000
Alokasi dana peserta didik kelas XII dalam 1 tahun:
– Pembelian buku untuk 2 semester Rp. 730.000
– Pembelian buku BIMSUS Rp. 240.000
– Buku pribadi Rp. 20.000
– Majalah Sekolah (2×terbit) Rp. 30.000
– Atribut lokasi (2) Rp. 6000+Rp. 6000
– Kebutuhan air galon per siswa dalam 10 bulan Rp. 100.000
Total biaya Rp. 1.146.000.

Baca juga:  Pemdes Tobai Barat Salurkan BLT DD Tahap I Bulan Januari

Jadi, total keseluruhan yang di tanggung oleh tiap siswa kelas XII Rp. 1.696.000

Sesuai dengan Peraturan Mendikbud No. 44 tahun 2012, biaya buku dan LKS, serta pengembangan fasilitas sekolah seharusnya tidak dibebankan ke orang tua murid. Karenanya itu termasuk ke dalam pungli.

Selain itu, Pemerintah telah mengalokasikan dana APBN untuk sekolah melalui program Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional Pendidikan, dan Kartu Indonesia Pintar. Bahkan APBD di setiap daerah juga memiliki alokasi khusus untuk sektor pendidikan.

Sedangkan Pemprov Jatim telah mengalokasikan dana Rp.1,8 Triliun untuk anggaran pendidikan tahun 2019.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMN 1 Batuan Sumenep saat dikonfirmasi oleh maduraindepth melalui sambungan selulernya terputus secara tiba-tiba.

Sebab saat ditanya dugaan pungli tersebut, tiba-tiba sambungan telepon selulernya diputus sepihak. Saat dihubungi kembali nomornya dialihkan. (MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto