Caleg Gerindra Terancam Didiskualifikasi

Ketua KPU Sumenep, A Warits Saat Dimintai Keterangan Oleh Media.

maduraindepth.com –  Dugaan kasus politik uang yang dilakukan lima tim sukses caleg Partai Gerindra terancam didiskualifikasi. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep A. Warits.

Menurutnya apabila ke lima timses caleg nomor tersebut terbukti bermain politik uang dan berdasarkan putusan dari pengadilan negeri, maka caleg dukungannya akan didiskualifikasi sebagai peserta pemilu caleg daerah Kabupaten Sumenep.

banner auto

“Sesuai dengan Pasal 285 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, apabila sudah ada Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka peserta Pemilu legislatif maupun eksekutif, akan di didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu,” kata Ach. Warits kepada awak media, Jum’at kemarin (26/04.

Dia menegaskan, meskipun Caleg nomor 07 Dapil 2 dari partai Gerindra atas nama ‘Holik’ sudah ditetapkan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, masih tetap bisa dicabut sebagai anggota dewan.

“Walaupun nanti terpilih tapi ada putusun dari pengadilan negeri, nanti penetapannya bisa dicabut,” tegas Warist. (MR/NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto