Cabuli 5 Anak Dibawah Umur, Pelaku Dilaporkan Ke Polisi

Jakfar Shodiq, kuasa hukum, dampingi orang tua korban kasus pencabulan anak dibawah umur di Mapolres Sampang, Kamis (16/9). (Foto: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Aksi pencabulan terhadap 5 anak usia dibawah umur terjadi di Kabupaten Sampang. Pelaku berinisial S, merupakan seorang tokoh masyarakat Dusun Leke Kondur, Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Diduga, pelaku mencabuli 5 anak dibawah umur dalam dua tahun terakhir. Kelima anak dibawah umur tersebut rata-rata mempunyai kelainan mental dan fisik tak normal. Orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke Mapolres Sampang, Kamis (16/9) kemarin.

banner auto

Kronologi peristiwa tersebut terjadi pada dua minggu sebelumnya, dimana pelaku S membawa korban F ke rumahnya untuk dicabuli. Namun pada saat itu aksinya diketahui sepupu korban F.

“Saat itu dilingkungan rumah tidak ada orang, kebetulan sedang melayat ke Sokobanah beserta tetangga lain. Setelah itu, sepupu korban F langsung memberitahu orang tuanya,” ucap Jakfar Shodiq kuasa hukum korban.

Setelah mengetahui F dibawa oleh pelaku, orang tua F langsung memanggil F, namun F tidak menjawab. Karena F tidak menjawab, orang tuanya mencoba masuk lewat pintu belakang, ternyata F keluar dari pintu belakang rumah pelaku dengan luka memar.

“Orang tua korban langsung bertanya ke F, namun korban tidak mengaku. Bberapa hari kemudian orang tuanya mencoba untuk bertanya kembali, akhirnya anaknya mengakui atas perbuatan pelaku,” ucap Jakfar.

Jakfar menegaskan bahwa pelaku dalam dua tahun terakhir ini kerap melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Dilaporkan, dari 5 korban yang ada hanya orang tua korban yang berani melaporkan ke pihak Polisi.

Baca juga:  Bertambah 1, Pasien Positif Corona di Sampang Jadi 27 Orang

“Perbuatan pencabulan ini langsung dibawa kejalur hukum, karena kalau dibiarkan bisa bahaya terhadap yang lain,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengatakan bahwa saat ini kasus pencabulan itu sedang ditangani lebih lanjut.

“Kasus ini sudah kami tangani. Semoga dalam waktu dekat pelaku segera ditangkap agar diberi efek jera,” tutupnya. (Alim/AW).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto