C1 TPS 04 Banjar Talela Dicorat-coret, Berikut Penjelasan KPU Sampang

Berdasarkan situng KPU, di TPS 04 Desa Banjar Talela, Camplong, Sampang, Jokowi - Ma'ruf Amin mendapat 219 suara, sementara pasangan Prabowo - Sandi tidak mendapatkan suara.

maduraindepth.com – Keanehan input data di Situng KPU masih ditemukan. Salah satunya form C1 TPS 04 Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang terlihat dicorat-coret.

Dalam form C1 yang diunggah situs kpu.go.id itu terlihat jelas ada bagian yang dicoret dalam tabel perolehan suara Presiden – Wakil Presiden. Tampak jelas tulisan awal dicoret dan diganti dengan tulisan baru.

banner auto

Tulisan baru itu terbaca pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin meraup 219 suara. Sementara pasangan Prabowo – Sandi ditulis XXX yang artinya tidak mendapatkan suara.

Sebelum dicoret, pasangan 01 tampak mendapat 37 suara. Sementara 02 mendapat 166 suara.

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Sampang Addy Imansyah menegaskan, form C1 yang diinput dalam situng KPU itu sudah sesuai dengan hasil rekapan di TPS 04 Desa Banjar Talela. Kemudian diinput dalam Situng KPU.

“Mereka tidak tahu ada pencoretan serta perubahan begitu. KPPS 4, PPS dan PPK nya itu tidak tahu kalau C1 yang viral itu dicoret. Mereka tidak merasa mencoret dan merubah,” ujar Addy Imansyah kepada maduraindepth.com, Rabu (24/4/2019).

Menanggapi polemik ini, pihaknya masih akan melakukan proses klarifikasi. Kemudian mengkroscek proses rekapitulasi yang dilaksanakan di PPK Camplong untuk memastikan C1 yang dicoret itu.

Baca juga:  Bekas Galian Ekskavator di Bibir Pantai Gili Genting Makan Korban

“Jadi kita (akan) cek dengan C1 hologramnya. Apakah isian di C1 hologram itu sama dengan yang dimiliki saksi paslon 02 atau berbeda,” ucapnya.

Screenshoot C1 TPS 04 Banjar Talela Sampang dicorat-coret.

Lebih lanjut, Addy menegaskan jika pada saat dikroscek nanti yang benar milik saksi, maka pihaknya akan segera melakukan perbaikan. Kemudian di Situng akan diganti dengan C1 yang benar.

Selain itu, dia memberi atensi khusus kepada masyarakat agar segera melapor jika ada persoalan atau keberatan. Baik menyangkut teknis rekapitulasi maupun dugaan perselisihan perolehan hasil.

“Silahkan sampaikan kepada PPK. Kami berharap PPK juga bisa bersikap proporsional dan bijak untuk memberikan penjelasan secara detail, tentang apa yang dijadikan keberatan dari para saksi baik Pilpres maupun Parpol serta DPD,” pungkasnya.

Dan apabila keberatan itu diterima, lanjut Addy, kami harap selesai pada saat itu juga. Tetapi jika keberatan itu tidak diterima, pihaknya meminta agar bertindak sesuai dengan prosedur.

“Jika keberatan tidak diterima silahkan minta pendapat Panwas Kecamatan. Jika tidak selesai di Kecamatan maka bisa ke tingkat atasnya, tingkat Kabupaten,” tutupnya. (MH/mi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto