Buka Kotak Suara Hasil Pemilu 2019, KPU Sampang: Tidak Ada Kaitannya dengan MK

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah saat menemui awak media. (Foto: MH/MI)

maduraindepth.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang membuka kotak suara hasil Pemilu 2019 di gudang logistik, Selasa (18/6/2019).

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah mengatakan, pembukaan kotak suara tersebut untuk kepentingan uploud dan publikasi hasil hitung (situng) Pemilu.

banner auto

“Hari ini kami melakukan pembukaan kotak suara untuk mengambil beberapa dokumen yang ada di dalam kotak suara seperti form C1 dan DA1,” terang Addy Imansyah kepada awak media, Selasa (18/6).

Menurut Addy, sapaan akrab ketua KPU Sampang yang baru, proses pembukaan kotak suara tersebut sudah dikoordinasikan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dikatakan Addy, tidak semua kotak suara yang dibuka. Melainkan ada sekitar 50 persen kotak suara yang menyebar di beberapa TPS.

“Ada beberapa dan check listnya sudah diserahkan ke petugas. Tentunya nanti kami laporkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi. Tidak semua sekitar 40-50 persen dari kotak yang ada. Kalau yang Presiden tidak ada persoalan, paling sekitar 4 persen saja,” jelasnya.

Pembukaan kotak, lanjut Addy, difokuskan pada salinan dokumen Pemilihan Legislatif (Pileg), yakni DPRD Kabupaten/Provinsi, DPR RI dan DPD. “Yang kita ambil itu hanya salinannya saja,” ucapnya.

Addy menegaskan, pembukaan kotak suara hasil Pemilu 2019 yang dilakaukan KPU Sampang tidak ada kaitannya dengan sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga:  Peran Perempuan Masih Sangat Minim, Ini Kata Dua Srikandi Demokrasi Sampang

“Tidak ada kaitannya,” singkatnya menjawab pertanyaan awak media. (MH/MI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto