Opini  

Budaya Positif Sebagai Sarana Pengembangan Diri

Oleh: Mabrur, S.Pd, Guru SMKN 3 Sampang

budaya positif
Kegiatan belajar mengajar di SMKN 3 Sampang. (Foto: IST)

maduraindepth.com – Budaya Positif identik dengan disiplin, yang seringkali jika kita mendengar arti kata disiplin, berarti kita harus mengikuti semua yang telah menjadi peraturan (tata tertib dan sebagainya). Padahal yang diharapkan dari disiplin adalan proses tanggung jawab dalam mengerjakan, bertindak terhadap  sesuatu. Disiplin bukan sekedar bergerak menjalankan kewajiban tetapi rasa ingin mencapai, merasa berharga dan menghargai diri sendiri. Budaya positif bisa kita gunakan dimana saja tempat kita bekerja atau belajar baik itu di sekolah, rumah sakit, instansi pemerintah maupun swasta karena budaya positif merupakan sarana untuk bertindak menjadi lebih baik.

Praktik budaya positif di sekolah bisa kita jumpai dari bahasa yang digunakan, proses pembelajaran, program ekstra kurikuler, upacara bendera, peringatan hari besar keagamaan, tata tertib sekolah, busana yang dipakai, gedung sekolah, taman sekolah dan kebersihan sekolah. Semua itu merupakan artefak dari visi misi sekolah yang harus berjalan dan ditaati oleh warga sekolah. Asumsi dasar dari visi misi merupakan keyakinan bersama untuk mencapai keinginan-keinginan baik.

banner auto

Peraturan atau keyakinan sekolah digunakan untuk membantu murid mencapai pengetahuan yang tinggi dan tata krama sesuai budaya bangsa. Dalam teori kontrol semua individu mempunyai keinginan yang berbeda dan pemenuhan kebutuhan tentu juga berbeda, seyogyanya dengan membuat keyakinan sekolah/kelas akan menciptakan konsensus atau kolaborasi yang berguna bagi kebutuhan warga sekolah. Keyakinan sekolah/kelas merupakan tanggung jawab bersama dengan konsekuensi logis masing-masing sesuai pilihan.

Baca juga:  Sentuhan Kocak Menjelang Santap Sahur

Menurut Ki Hadjar Dewantara pendidikan untuk memenuhi kebutuhan murid sesuai kodrat alam dan kodrat zaman, murid perlu dituntun untuk mencapai kemampuan yang optimal bagi kehidupannya kelak. Di zaman sekarang yang memasuki revolusi 5.0 merupakan tantangan tersendiri bagi guru untuk berkembang atau layu menghadapi derasnya teknologi, karena pengetahuan bisa didapat dari mana saja dengan mudah dan guru perlu menyesuaikan diri dengan sangat bijak sehingga keberadaanya menjadi dirindukan dan bermakna bagi murid.

Sesi ice breaking waktu konseling kelompok di SMKN 3 Sampang. (Foto: IST)

Guru dituntut menjadi penggerak, sebagai guru penggerak harus memiliki jiwa kepemimpinan yaitu mampu menjadi (1) pemimpin dalam pengembangan diri dan orang lain, (2) pemimpin pembelajaran di kelas, (3) pemimpin manajerial sekolah, (4) pemimpin pengembangan sekolah. Menjadi pemimpin tentu harus memiliki visi dan misi yang mumpuni guna memecahkan masalah yang dihadapi di lingkungannya. Sebagai pemimpin yang jadi guru penggerak harus memiliki nilai mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif, serta berpihak pada murid.

Daya lenting dan efikasi diri yang dimiliki guru penggerak merupakan sikap seorang pemimpin yang mandiri, bisa mengatur dirinya sendiri, merefleksi setiap tindakan dan mampu berkolaborasi dengan semua pihak untuk mencapai keinginan atau tujuan yang leah ditetapkan diawal. Bisa melakukan inovasi-inovasi tepat guna untuk kepentingan murid. Kebiasaan-kebiasaan baik yang dimiliki guru penggerak harus bisa memberikan efek pada orang lain dan lingkungan sekitar sehingga menjadi kebaikan bersama atau komunitas.

Baca juga:  Wajibkan Siswa Berbahasa Madura

Dengan penerapan budaya positif setiap individu di sekolah mempunyai tanggung jawab dan peran masing-masing sesuai porsi, guru mengajar sesuai kebutuhan dan tahapan perkembangan murid, murid bisa belajar dengan nyaman dan menyenangkan. Ini sesuai dengan pendapat Alfie Kohn secara ideal tindakan belajar itu sendiri adalah penghargaan sesungguhnya. Pada akhirnya semua mendapat hak dan kewajiban yang sama, semua sekolah menjadi maju, tidak ada lagi disparitas sekolah desa dengan kota atau sekolah swasta dengan negeri. Terciptanya profil pelajar pancasila sesuai amanat undang-undang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto