BPNT Belum Terealisasi, Kabid Fakir Miskin: Kami Masih Menunggu

Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial Sumenep, Moh. Zaini saat dikonfirmasi di kantornya. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Program E-Warung yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di tanah air telah berjalan di beberapa Kota/Kabupaten. Salah satunya di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Namun penetapan pencairan dana ke beberapa e-Warung dari Kemensos sampai saat ini tak kunjung turun ke pihak Bank. Padahal pencairan dijanjikan bulan September 2019 kemarin.

“Sampai sekarang belum ditransfer uangnya dari Kemensos ke Bank Mandiri, belum ada. Makanya nunggu terus, dan kami kontak coba tanya sendiri ke Kemensos kenapa belum cair,” kata Kepala Bidang (Kabid) Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Kamis (17/10/2019).

Adanya penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dibentuk E-Warung ini untuk mencegah distribusi yang tak tepat kualitas dan kuantitas. “E-warung saat ini sudah semakin berkembang, sebagai komponen terpenting dalam pelaksanaan BPNT ini tentu dengan adanya E-warung di masing-masing desa sesuai dengan acuannya Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ungkapnya.

Dijelaskan Moh. Zaini, sampai bulan Oktober 2019 pertumbuhan E-warung telah mencapai 351. Itu tersebar di beberapa desa di Kabupaten Sumenep.

Diakui Moh. Zaini, bahwa masyarakat banyak menanyakan kepastian kapan terealisasinya bantuan sosial (Banso) berbasis non tunai tersebut. “Cuma bagaimana lagi, kalau belum koordinasi dari pusat,” jelasnya.

Bahkan, pihaknya mengatakan, jika nanti telah dapat digunakan dengan baik, E-warung yang melayani sedikitnya 250 pembeli ini, akan terus dikembangkan. “Namun jika masyarakat di desa tersebut melebihi dari angka yang kami target, pasti kami tambah itu E-warungnya,” tandasnya.

Baca juga:  Pemdes Bancelok Salurkan BPNT Secara Terbuka

Sekedar diketahui, jenis pembelanjaan di E-warung sendiri bisa dikonversi ke bahan pangan seperti gula, minyak goreng dan tepung terigu. Selain itu, Bansos sedang diupayakan untuk bisa dikonversi dengan gas elpiji 3 Kg. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto