maduraindepth.com – Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI nomor 648/2022 tentang penetapan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkab Sumenep akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Pengumuman seleksi dimulai sejak 12-26 November. Sedangkan pendaftaran seleksi administrasi akan dilaksanakan 12-6 Desember 2022 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Abd Madjid menjelaskan, jumlah dan ketentuan formasi mengacu pada surat nomor 810/2022 tentang penerimaan PPPK tenaga teknis di lingkungan Pemkab Sumenep. “Penerimaan PPPK dilakukan secara terbuka bagi masyarakat,” ucapnya, Ahad (13/11).
Berikut rincian formasi seleksi PPPK yang dibuka di lingkungan Pemkab Sumenep 2022:
3 orang ahli pertama administrator database kependudukan
1 orang analis kebijakan
1 orang analis pasar hasil perikanan
1 orang analais pasar hasil pertanian
2 orang arsiparis
6 orang medik veteriner
1 orang pekerja sosial
1 orang pembina mutu hasil kelautan dan perikanan
2 orang penata ruang
1 orang penera
1 orang pengawas alat dan mesin pertanian
4 orang pengawas bibit ternak
1 orang pengawas mutu hasil pertanian
2 orang pengawas mutu pakan
2 orang pengelola ekosistem laut dan pesisir
1 orang pengelola produksi perikanan tangkap
2 orang pengendali hama dan penyakit ikan
2 orang pengendali organisme pengganggu tumbuhan
2 orang penggerak swadaya masyarakat
16 orang penyuluh pertanian
2 orang penyuluh social
5 orang penata komputer
1 orang pustakawan
1 orang teknik jalan dan jembatan
2 orang petugas kebakaran
2 orang analis pasar hasil perikanan
2 orang paramedik veteriner
1 orang pengendali hama dan penyakit ikan
5 orang penyuluh pertanian. (*)