maduraindepth.com – Achmad Fauzi bersama Dewi Khalifah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Sumenep di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumenep, Jumat (4/9). Bersama dengan para relawan dan didampingi partai pendukung, keduanya menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia pendaftaran sekitar pukul 15.00 WIB.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Dekky Purwanto yang juga hadir di lokasi menjelaskan, pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung partainya itu sengaja mendaftar dihari pertama masa pendaftaran. Menurut dia, keputusan tersebut berdasarkan intruksi dari DPP PDI Perjuangan.
”Keputusan ini memang sudah menjadi instruksi dari DPP PDI Perjuangan agar pendaftaran dilakukan serentak pada hari ini, di seluruh wilayah,” jelasnya.
Dalam Pilkada tahun ini, pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Fauzi-Eva diusung oleh lima partai politik (Parpol). Kelima Parpol tersebut adalah PDI Perjuangan, PBB, PKS, PAN dan Gerindra.
Sebelumnya, Ketua KPUD Sumenep A. Warits menjelaskan bahwa masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Sumenep dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 4 September hingga 6 September.
”Untuk pendaftaran bakal calon ada waktu selama tiga hari, itu dari tanggal 4 sampai 6 September,” tandasnya. (AJ)