66 Desa Pelaksana Pilkades Serentak 2021 di Sumenep Rawan Konflik

Pilkades Serentak 2021 Sumenep
Kondisi tempat pemungutas suara di salah satu desa di Kecamatan Batuputih Sumenep yang menggelar Pilkades 2019 usai terjadi konflik. (Foto: Badri Stiawan/MI)

maduraindepth.com – Pemkab Sumenep bersama TNI-Polri dan sejumlah unsur mulai melakukan pemetaan kerawanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Sumenep. Hasilnya, 66 desa yang akan menggelar pesta demokrasi tahun ini masuk kategori rawan konflik.

Total ada 330 desa di Kota Keris. Tahun 2021, Pilkades serentak akan digelar 86 desa yang tersebar di 27 kecamatan wilayah daratan dan kepulauan.

banner auto

Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah menyampaikan, berdasarkan hasil kajian pemerintah daerah bersama Polres dan Kodim 0827/Sumenep terdapat sejumlah desa yang perlu diantisipasi terjadinya konflik Pilkades.

Rinciannya, daerah dengan katagori sangat rawan sebanyak 19 desa, 47 desa rawan dan tidak rawan atau aman sebanyak 20 desa. Hanya saja tidak disebutkan desa mana saja yang masuk dalam tiga kategori tersebut.

Nyai Eva –sapaan akrab Hj. Dewi Khalifah- menegaskan, sebagai antisipasi pihaknya berharap agar desa yang masuk kategori sangat rawan harus mendapat pengamanan ekstra dengan menempatkan petugas keamanan dari beberapa unsur sebanyak 30 personil.

“Meliputi unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, dan petugas perlindungan masyarakat (Linmas) sebagai antisipasi agar tidak terjadi konflik saat pemilihan,” ucapnya, Kamis (25/3).

Selain itu, dia juga meminta agar Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) meningkatkan koordinasi dengan semua unsur di desa seperti tokoh agama dan masyarakat.

Baca juga:  Optimalkan Pelayanan, Kecamatan Omben Luncurkan Inovasi “LADEPAK”

“Dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat. Bahkan jika ada persoalan hendaknya menyikapi dengan mengedepankan kebersamaan, sehingga Pilkades serentak tahun ini berjalan sukses, aman, dan damai,” harap Nyai Eva.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Moh. Ramli menambahkan, pelaksanaan Pilkades Serentak tahun ini di Kabupaten Sumenep diagendakan terselenggara Juli 2021.

“Diharapkan seluruh pihak dalam pelaksanaan Pilkades tetap bersandar pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan permasalahan mulai tahapan hingga hari pencoblosan,” pungkasnya. (BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto