20 Desa Di Sumenep Baru Ajukan DD-ADD Tahap Pertama

Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli saat dikonfirmasi di kantornya terkait pencairan DD-ADD tahap pertama.

maduraindepth.com – Sebanyak 20 desa di Kabupaten Sumenep ajukan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) tahap pertama. Hingga awal Mei 2019, baru 20 desa dari tiga ratus tiga puluh Desa yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep.

“Sampai 9 Mei ini yang sudah kami rekomendasikan pencairannya. Berdasarkan pengajuan dari Pemerintahan Desa, ya sebanyak dua puluh Desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, Selasa (14/5).

Ramli mengaku tidak tahu secara pasti faktor banyaknya pemerintahan desa yang belum mengajukan pencairan DD-ADD hingga sekarang.

“Tapi untuk bisa mengajukan pencairan DD-ADD tahap pertama, sebagai syarat utama, pemerintahan desa harus menyelesaikan Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes,” tuturnya.

Di samping itu, persyaratan penting lainnya menurut Ramli, adalah Pemerintahan Desa harus menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Desa di tahun 2019.

“Jadi, mungkin alasan masih banyaknya Desa yang belum mengajukan pencairan DD-ADD, karena belum bisa melengkapi beberapa persyaratan itu. Atau mungkin ada persoalan lain, saya kurang tahu,” pungkasnya. (MR/NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto